Politics & Society

Aksi Women’s March 2018 Soroti Kekerasan Berbasis Gender

Women's March tahun ini akan berlangsung di beberapa kota di Indonesia, dan dimulai dari Jakarta pada Sabtu, 3 Maret.

Avatar
  • February 23, 2018
  • 3 min read
  • 292 Views
Aksi Women’s March 2018 Soroti Kekerasan Berbasis Gender

Perempuan, laki-laki, kelompok non-biner, pegiat seni, aktivis, mahasiswa, buruh, hingga petani mengangkat poster-poster kreatif berisi ungkapan kritik tajam terhadap tatanan sosial yang masih timpang. Pada 2017, aksi Women’s March Jakarta yang diikuti oleh sekitar 2.000 orang menjadi upaya awal jejaring kepedulian masyarakat terhadap masalah-masalah sosial di Indonesia, termasuk diskriminasi kelompok marginal, kekerasan seksual, lingkungan, hingga isu agraria.
 
Meski aksi Women’s March bermula sebagai upaya protes terhadap naiknya Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat, masyarakat Indonesia yang turut menyelenggarakannya menyerukan isu-isu darurat yang relevan bagi konteks Indonesia.
 
Tahun ini, aksi Women’s March Jakarta (WMJ) secara lebih spesifik menyorot isu kekerasan berbasis gender. Pengusungan tema tersebut didasari tingginya angka kekerasan, diskriminasi, dan persekusi terhadap perempuan dan kelompok marginal lain, seperti kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), masyarakat adat, dan kelompok difabel di Indonesia.
 
“WMJ tahun lalu menjadi sebuah pengingat bahwa aksi ini masih dibutuhkan selama ketidakadilan masih ada, terutama pada kaum perempuan, minoritas, dan marginal. Makanya kami angkat tema besar kekerasan berbasis gender pada 2018,” kata Kerri Na Basaria, Ketua Women’s March Jakarta 2018.
 
Adapun tuntutan-tuntutan terkait regulasi yang akan disampaikan dalam aksi Women’s March tahun ini termasuk penghapusan perkawinan anak, pencegahan upaya kriminalisasi isu kesusilaan yang diajukan dalam RKUHP, pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan penegakan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan yang berhadapan dengan hukum.
 
Dalam aspek pengadaan fasilitas, aksi ini juga mendorong pemerintah untuk menyediakan layanan visum gratis dan layanan psikososial bagi korban kekerasan berbasis gender.
 
Masukan yang spesifik ditujukan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, juga Kementerian Kesehatan dalam aksi ini adalah agar pemerintah “menghentikan intervensi negara dan masyarakat dalam mengekang tubuh dan seksualitas warga negara”, termasuk di antaranya dalam masalah mutilasi genital perempuan atau sunat perempuan. Dalam upaya tersebut diperlukan pula program pendidikan yang memadai serta sosialisasi pencegahan kekerasan berbasis gender.
 
Selain isu-isu yang disebutkan di atas, masyarakat juga dituntut aktif berpartisipasi untuk menyuarakan pentingnya pemenuhan hak kerja, termasuk hak atas upah yang layak, jaminan sosial, kebebasan berserikat, serta hak reproduksi bagi perempuan pekerja—baik pekerja pabrik, pekerja rumah tangga, pekerja migran, pekerja kreatif, hingga nelayan dan buruh tani.
 
Mari kita suarakan bersama hak-hak mendasar yang belum dipenuhi oleh negara! Hadiri Women’s March Jakarta 2018 pada Sabtu, 3 Maret di samping Hotel Sari Pan Pacific, Jl. M.H. Thamrin, pukul 8 pagi. Dari titik tersebut, long march akan dilakukan menuju Taman Aspirasi di seberang Istana Negara.
 
Tahun ini, Women’s March tidak hanya akan dilaksanakan di Jakarta saja, tapi juga di 12 kota lain, yakni Bandung, Denpasar, Kupang, Lampung, Malang, Pontianak, Salatiga, Serang, Sumba, Surabaya, Tondano, dan Yogyakarta. Untuk informasi lebih lanjut, ikuti akun Twitter Women’s March Jakarta di @womensmarchjkt.
 
Baca bagaimana RKUHP berpotensi lemahkan perlindungan terhadap anak perempuan.


Avatar
About Author

Ayunda Nurvitasari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *