Safe Space

Anak Perempuan dalam Bahaya selama Pandemi COVID-19

Anak perempuan menghadapi peningkatan risiko dikawinkan, putus sekolah, dan dipekerjakan akibat masalah keuangan keluarga selama pandemi.

Avatar
  • October 12, 2020
  • 6 min read
  • 191 Views
Anak Perempuan dalam Bahaya selama Pandemi COVID-19

Laporan-laporan yang baru saja dipublikasikan oleh Save the Children menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 memberikan dampak yang berbeda pada anak perempuan. Pada Hari Anak Perempuan Internasional pada 11 Oktober, kita harus memperhatikan agar usaha dan regulasi penanggulangan COVID-19 memperhitungkan situasi dan suara anak perempuan.

Save the Children memperkirakan bahwa secara global jumlah anak perempuan yang berisiko mengalami perkawinan anak dapat naik menjadi 2,5 juta selama lima tahun ke depan berdasarkan analisis dampak ekonomi dari pandemi COVID-19. Kehamilan remaja diperkirakan meningkat menjadi lebih dari satu juta anak perempuan hanya dalam satu tahun.

 

 

Proyeksi ini dijabarkan dalam Global Girlhood Report 2020, ditulis dengan konsultasi bersama anak-anak perempuan di berbagai negara termasuk Zahra dari Indonesia. Laporan ini utamanya berargumen bahwa COVID-19 akan menghentikan kemajuan selama 25 tahun dalam kesetaraan gender, yang sudah dunia tuju sejak Beijing Declaration and Platform for Action disetujui.

Pengalaman dari wabah penyakit virus Ebola menunjukkan bahwa kekerasan seksual, perkawinan anak dan kehamilan remaja adalah risiko-risiko yang paling terlihat selama krisis kesehatan publik. Anak perempuan juga lebih cenderung tidak kembali ke sekolah jika mereka sudah berhenti sekolah. Proporsi anak perempuan usia 12-17 tahun yang kemudian tidak bersekolah dan harus bekerja mencari nafkah meningkat sebanyak 238 persen di desa-desa terdampak epidemi Ebola di Sierra Leone.

Baca juga: Dicap Lebih Lemah, Anak dan Perempuan Muda Rentan Alami Pelecehan Daring

Jatuhnya angka partisipasi pendidikan ini berkaitan dengan kehamilan remaja yang meningkat sebesar 65 persen di Sierra Leone. Di negara yang sama, pemerkosaan dan kekerasan seksual dilaporkan oleh anak perempuan dan laki-laki pada hampir semua sesi diskusi kelompok terarah (FGD) dengan 1.193 anak. Perkawinan anak juga disebut oleh 80 persen peserta di tujuh sesi FGD itu.

Ketika krisis terjadi, anak perempuan rentan dieksploitasi seksual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka juga memiliki beban ganda kerja pengasuhan tidak berbayar dan domestik yang lebih besar. Praktik-praktik gender berbahaya seperti mutilasi alat kelamin perempuan, kekerasan domestik dan pasangan serta kekerasan di luar rumah juga menjadi lebih parah, dan sudah dilaporkan terjadi selama pandemi COVID-19.

Penelitian global “Protect a Generation: The Impact of COVID-19 on Children’s Lives” juga menunjukkan temuan-temuan yang cocok dengan prediksi di atas. Sebagai yang terbesar di jenisnya, studi ini menggunakan pengumpulan data survei daring yang berhasil mengumpulkan respons dari 25.000 anak dan orang dewasa di seluruh dunia.

Di Indonesia, kami berhasil mengumpulkan respons 2.232 anak usia 11-17 tahun (53 persen perempuan dan 47 persen laki-laki) dan 4.568 orang tua/pengasuh (60 persen perempuan dan 40 persen laki-laki). Data yang akan disebutkan di bagian selanjutnya adalah hasil analisis respons dari 854 anak dan 1.887 orang tua peserta program serta 1.182 anak dan 1.925 orang tua dari wilayah target Save the Children. Mayoritas responden adalah perempuan dewasa dan anak perempuan.

Baca juga: Vlog Sabrina-Adhiguna: Jualan Dongeng Kawin Anak di Era Digital

Solusi negatif kesulitan keuangan

Di Indonesia, 86 persen responden orang tua merasa akses untuk layanan kesehatan serta kebutuhan sehari-hari, pangan dan obat-obat semakin sulit. Sebanyak 74 persen orang tua kehilangan pekerjaan sejak pandemi COVID-19, dan 35 persen kehilangan lebih dari setengah penghasilan. Hanya 9 persen dari responden orang tua yang tidak merasakan kesulitan membayar/membeli kebutuhan sehari-hari. Kesulitan untuk membayar/membeli pangan dan obat-obatan dirasakan oleh 52 persen responden, dan 18 persen responden orang tua merasa kesulitan membayar layanan kesehatan. Kesulitan yang paling banyak dilaporkan adalah membayar tagihan listrik, telepon dan internet, yang dialami oleh 53 persen responden orang tua.

Sebagai perbandingan, 89 persen orang tua di seluruh dunia melaporkan bahwa mengakses layanan kesehatan, kebutuhan sehari-hari, pangan dan obat-obatan menjadi semakin sulit; 77 persen sudah kehilangan penghasilan; dan hampir seluruhnya (96 persen) melaporkan kesulitan membayar/membeli pangan, layanan kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari.

Hal yang mengkhawatirkan mengenai dampak ekonomi COVID-19 adalah keluarga akan mengambil solusi negatif terhadap masalah keuangan, misalnya mengawinkan anak perempuan, menghentikan anak bersekolah atau mempekerjakan mereka. Keterbatasan ekonomi juga merupakan salah satu faktor perkawinan anak yang disebutkan dalam Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak/Stranas PPA. Berkurangnya akses ke layanan kesehatan terutama kesehatan seksual dan reproduksi, serta kesulitan ekonomi juga faktor yang meningkatkan risiko kehamilan remaja.

Anak perempuan melakukan lebih banyak pekerjaan domestik dan kerja pengasuhan lebih banyak dari sebelumnya, yang membuat mereka kesulitan belajar.

Tanpa memperhitungkan perkawinan anak dan kehamilan remaja pun, hak pendidikan anak perempuan pun sudah terancam selama pandemi ini. Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa 52 persen responden anak perempuan melaporkan beban kerja domestik dan 34 persen melaporkan beban kerja pengasuhan tidak berbayar meningkat, sementara hanya 42 persen anak laki-laki melaporkan mendapat tambahan kerja domestik, dan 27 persen melaporkan mendapat tambahan kerja pengasuhan tidak berbayar.

Anak perempuan melaporkan kesulitan belajar karena terlalu banyak pekerjaan rumah tangga (21 persen responden), lebih tinggi daripada anak laki-laki (16 persen). Anak perempuan juga lebih mungkin untuk tidak kembali ke sekolah (dilaporkan oleh 0,5 persen responden) daripada anak laki-laki (dilaporkan oleh 0,3 persen responden).

Ini adalah tren global, di mana 63 persen responden anak perempuan melakukan lebih banyak pekerjaan domestik dan 52 persen melakukan kerja pengasuhan lebih banyak dari sebelumnya. Sebanyak 20 persen anak perempuan mengatakan mereka punya terlalu banyak pekerjaan domestik untuk bisa belajar. Jika peran gender ini dibiarkan saja, anak perempuan bisa berhenti sekolah dan ketimpangan relasi kuasa gender akan tetap langgeng, dan menyebabkan berbagai masalah sosial.

Penelitian kami bukan secara spesifik tentang kekerasan, tapi kami juga menemukan risiko kekerasan terjadi pada responden anak. Ada 3 persen responden anak yang melaporkan menyaksikan kekerasan di rumah. Anak perempuan juga cenderung bekerja (berbayar) yang kemudian menjadi hambatan belajar (dilaporkan oleh 2 persen responden) dibandingkan anak laki-laki (dilaporkan oleh 1 persen responden).

Baca juga: Mencegah Pernikahan Anak Tak Cukup dengan Kenaikan Batas Usia Pernikahan

Secara global, hampir sepertiga atau 32 persen rumah tangga memiliki anak/orang tua yang melaporkan kekerasan telah terjadi. Walaupun terlihat sedikit, kekerasan adalah isu sosial-ekonomi yang harus diatasi. Lebih daripada itu, anak perempuan juga menghadapi risiko kekerasan berbasis gender dan seksualitas serta bentuk-bentuk pekerja anak yang paling buruk, seperti perdagangan manusia dan eksploitasi seksual, yang lebih tinggi.

Sebagai solusi, sekaligus untuk mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, kami merekomendasikan pemerintah Indonesia sebagai pengemban kewajiban atas hak-hak anak untuk:

  • Mendukung anak perempuan untuk berpartisipasi pada semua pengambilan keputusan terkait penanggulangan dan pemulihan COVID-19 secara aman dan bermakna;
  • Mempertahankan dan mengadaptasi penyedia layanan, rumah singgah, ruang ramah remaja perempuan, serta sistem perlindungan dari kekerasan informal dan formal termasuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS);
  • Memastikan jejaring pengaman sosial yang responsif gender dan ramah anak diterima oleh kelompok yang paling termarginalkah;
  • Berkomitmen menghentikan perkawinan anak dan mendukung anak perempuan yang sudah terlanjur dikawinkan untuk mendapatkan hak-haknya;
  • Berkomitmen pada anggaran yang responsif gender, inklusif dan ramah anak serta praktik-praktik keuangan adil lainnya (termasuk mendukung manfaat anak universal). Keenam, meningkatkan pengumpulan dan analisis data terpilah (berdasarkan jenis kelamin, usia dan disabilitas) untuk pengambilan kebijakan berbasis bukti.

Indonesia sudah diakui oleh komunitas internasional karena telah menunjukkan kemajuan yang berarti dalam pemenuhan hak-hak anak. Kita tidak bisa membiarkan pandemi COVID-19 menghentikan kemajuan tersebut.


Avatar
About Author

Priliantina Bebasari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *