Politics & Society

Homofobia dalam Kampanye Pemilu 2019

Menjadikan orientasi seksual sebagai senjata politik adalah salah satu pelanggaran terhadap asas kemanusiaan.

Avatar
  • March 21, 2019
  • 3 min read
  • 381 Views
Homofobia dalam Kampanye Pemilu 2019

Pemilihan umum dan euforia yang menyertainya seakan-akan menjadi budaya populer baru bagi rakyat Indonesia. Semangat atas praktik demokrasi di tengah masyarakat masih sangat menyala dan mereka sangat menikmati kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pemilu, termasuk di media sosial.

 

 

Media sosial sudah menjadi hal yang wajib diikutsertakan dalam strategi kampanye politik guna menarik simpati serta menarik massa. Media sosial bahkan bisa menjadi media dan instrumen yang baik dalam penanaman informasi (assertive), memberikan sebuah petunjuk apa yang harus dilakukan (directive) dan menentukan perilaku apa yang akan dilakukan (commisive). Sehingga, media sosial dipercaya sebagai platform atau instrument yang sangat sakti dan ampuh di era pemilihan umum tahun ini.

Baru-baru ini, seorang aktivis 98 membuat twit bernuansa homofobik tentang calon wakil presiden Sandiaga Uno:

Tweet Faizal Assegaf

Twit tersebut jelas menyebutkan bahwa perilaku norak merupakan salah satu watak “homo” dan dianggap sebagai binatang yang tidak berakal. Esensi itu ditekankan dalam kalimat “butuh waktu berevolusi untuk menjadi binatang berakal” dan dijadikan faktor yang membuat Sandiaga Uno tidak pantas menjadi cawapres. Artinya Faizal ini menganggap bahwa perilaku homoseksual ini dianggap sebagai perilaku yang belum berevolusi menjadi binatang berakal. Selain homofobia, twit tersebut juga menunjukkan kebiasaan yang mendarah daging dalam masyarakat Indonesia, yaitu feminine-shaming alias perundungan terhadap laki-laki yang dianggap berperilaku feminin atau mempunyai selera seperti perempuan.

Contoh lain perilaku homofobik dalam kampanye Pemilu kali ini ditujukan kepada anak kandung Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo yang merupakan seorang desainer pakaian. Berbagai lontaran dengan kata kunci LGBT (lesbian, gay, biseksual, transeksual) dipakai sebagai senjata politik guna menjatuhkan Prabowo di mata publik.

Orientasi seksual sangat dipolitisasi dalam Pemilu kali ini. Penyebaran isu negatif membawa bendera LGBT sebagai ancaman ketakutan terhadap masyarakat. Menimbang bahwa masyarakat di Indonesia masih kurang kesadarannya dan ketakutan terhadap legalisasi LGBT, isu ini akan selalu menjadi senjata politik guna menarik simpati di negara dengan ketakutan sangat tinggi terhadap LGBT. Dan banyak hal tentang LGBT yang akan dijadikan senjata politik guna saling serang antara pendukung satu dengan pendukung lainnya.

Menurut hemat saya, urusan seksualitas seseorang tidak bisa dicampur-adukkan dengan kegiatan politik. Selama dia bisa berkontribusi dengan negara maupun dengan masyarakat pada umumnya, seharusnya orientasi seksual tidak relevan untuk diangkat. Sayangnya,  kampanye kedua calon pasangan presiden tersebut menggunakannya diselipi dengan ketakutan serta ancaman-ancaman yang belum tentu terjadi. Alhasil, tumbuhlah ketakutan, diskriminasi, ujaran kebencian, sampai yang paling mengerikan adalah kekerasan fisik terhadap kelompok LGBT.

Di sinilah perlu ditanamkan baik di dalam kampanye dan berstrategi politik untuk tetap menghormati asas kemanusiaan yaitu memanusiakan manusia. Membawa orientasi seksual menjadi sebuah senjata politik adalah salah satu pelanggaran terhadap asas kemanusiaan. Politik bukan sekedar soal menang atau kalah, tetapi bagaimana bisa menyeimbangkan sebuah strategi politik dengan memanusiakan manusia sebagai prinsip utama. Perlu kedewasaan bagi seluruh masyarakat baik politisi maupun masyarakat awam untuk menggunakan politik dengan baik dan benar supaya tidak saling melukai satu dengan lainnya, melukai minoritas, dan mencederai kesatuan negara Indonesia ini.

Ilustrasi oleh Sarah Arifin


Avatar
About Author

Andri Mulyawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *