Politics & Society

Pembunuhan Atas Transgender Mencemaskan dan Harus Diusut: Aktivis

Pembunuhan transgender perempuan di Indonesia mencemaskan dan aktivis meminta aparat mengusutnya.

Avatar
  • December 14, 2019
  • 5 min read
  • 501 Views
Pembunuhan Atas Transgender Mencemaskan dan Harus Diusut: Aktivis

Kevin Halim, aktivis hak-hak transgender perempuan (transpuan), merasa kecewa karena sulit sekali menemukan data primer mengenai kekerasan terhadap transgender. Jikapun ada, ujarnya, biasanya data tersebut digabung dengan data lain seperti program HIV atau data patologis.

Di dunia internasional, Transgender Europe, sebuah jaringan organisasi yang melawan diskriminasi dan mendukung hak-hak orang-orang trans, melakukan pemantauan pembunuhan transgender terhadap global. Namun Kevin merasa datanya kurang mewakili kenyataan.

 

 

“Saya agak tersinggung melihat datanya karena masak kasus di Thailand lebih banyak daripada Indonesia?” katanya dalam diskusi Transgender Day of Remembrance (TDOR), atau hari mengenang para transgender yang dibunuh akibat sentimen transfobia, yang diperingati setiap 20 November.

Berjudul “Mempromosikan Penerimaan untuk Perlindungan Teman-teman Transgender”, diskusi tanggal 4 Desember tersebut diselenggarakan oleh organisasi hak kelompok minoritas seksual Arus Pelangi, Suara Kita, Jaringan Gaya Warna Lentera Indonesia (GWL-INA), dan Sanggar Swara di Jakarta.   

Transgender Europe mencatat bahwa selama periode 1 Januari 2008 sampai 30 September 2018, ada 2.982 kasus pembunuhan transgender di seluruh dunia. Brasil menjadi negara dengan angka pembunuhan transgender tertinggi dengan 1.238 kasus.

Di wilayah Asia, India menyumbang statistik tertinggi dengan 71 kasus. Di Thailand, ada 20 transgender yang dibunuh di Thailand, sementara di Indonesia sembilan orang. Data Indonesia terlihat terlalu rendah, menurut Kevin, padahal persekusi terhadap transgender telah terjadi berulang kali dan semakin meningkat, menurut penelitian lembaga seperti Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM).

Tahun lalu, bertepatan dengan TDOR 2018, dua transpuan digebuki dan ditelanjangi 60 orang di Jatiasih, Bekasi. Pada tahun yang sama, polisi di wilayah Aceh Utara menangkap dan menahan beberapa transpuan, memangkas rambut mereka secara paksa, dan menutup salon tempat mereka bekerja.

Baca juga: Negara Menutup Mata terhadap Kekerasan atas Waria

Kasus-kasus seperti ini terjadi berulang kali namun data primer mengenai kekerasan terhadap transgender belum kunjung ada. Hal ini mendorong Kevin dan rekan-rekannya di GWL-INA untuk mendokumentasikan kasus pembunuhan transpuan yang diberitakan di media daring.

“Data sekunder memang tidak dapat merepresentasikan data sesungguhnya tetapi data ini saya harapkan dapat mengisi kesenjangan dari data global,” ujar Kevin dalam diskusi di Jakarta.

Hak pekerja transpuan

GWL-INA menemukan ada 24 kasus pembunuhan terhadap transpuan pada 2014-2019 di Indonesia. Tahun 2019 menjadi periode paling mematikan bagi transpuan sepanjang lima tahun terakhir dengan enam kasus pembunuhan. Jawa Barat adalah provinsi paling berbahaya bagi transpuan dengan lima kasus kekerasan (tiga pembunuhan dan dua percobaan pembunuhan) dalam periode yang sama. 

Ada kesamaan usia dan profesi mayoritas korban dalam data global dan GWL-INA, yaitu 20-29 tahun dan pekerja seks. Memiliki identitas ganda yang terstigma (transgender dan pekerja seks) meningkatkan risiko seseorang menjadi korban kekerasan. Untuk itu, dalam salah satu rekomendasinya, GWL-INA menekankan pentingnya perlindungan dan kesempatan dalam pekerjaan formal bagi komunitas transgender.

Aceh adalah salah satu lokasi persekusi terhadap transpuan, yang mendorong Tanah Rencong Aceh (Tarena), organisasi advokasi transpuan Aceh mengumpulkan data kekerasan di sana.  

“Pendokumentasian ini bukan dari media, melainkan langsung bertemu korban dan tim yang melakukan ini juga sebagian adalah korban kasus-kasus yang terjadi di Aceh,” kata Citra Divo, aktivis transpuan Tarena. 

Selama 2015-2019, ada 18 kasus kekerasan terhadap transpuan di Aceh yang ditangani oleh Tarena. Citra mengatakan bahwa jumlah kasus tersebut bisa jadi lebih banyak, namun mereka tidak dapat memantau ke-23 kabupaten di Aceh karena keterbatasan sumber daya manusia.

Persekusi di Aceh banyak terjadi di ruang-ruang ekonomi, khususnya salon sehingga  61,5 persen kasus kekerasan terhadap transpuan paling banyak menimpa pekerja salon. Negara adalah pelaku persekusi utama transpuan di Aceh, menurut Tarena. Dari 255 tindak kekerasan, 51,4 persennya dilakukan oleh aparat negara, yaitu polisi syariah, polisi, dan perangkat desa.

Baca juga: KTP Bak Harta Karun Bagi Komunitas Transpuan

Pembunuhan karakter

Magdalena Sitorus, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), mengatakan data yang dikumpulkan oleh GWL-INA dan Tarena sangat penting karena bisa menjadi alat advokasi kepada semua pihak, terutama negara dan komponen lainnya.

“Di antara kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender), transpuan paling terlihat nyata sehingga mereka paling banyak mengalami kekerasan dan diskriminasi,” katanya.

Magdalena menambahkan, pembunuhan terhadap transgender sebenarnya telah dimulai dari wilayah domestik, yaitu pembunuhan karakter.

“Ada orang tua yang tidak mengakui anaknya dan malu karena punya anak yang ‘berbeda’. Ini kan situasi yang harus dibenahi,” ujarnya. 

Peneliti Papang Hidayat mengatakan bahwa angka 24 kasus pembunuhan itu sudah terlalu besar bagi Indonesia, dan bukan berarti Indonesia lebih baik daripada Brasil, misalnya.

“Di Brasil, angka pembunuhan tinggi sekali. Di penjara, senjata api bisa beredar. Di Amerika Serikat, angka pembunuhan juga tinggi karena mereka punya kebijakan yang sangat longgar mengenai pengendalian senjata. Seharusnya angka 24 pembunuhan di Indonesia itu meresahkan kita dan seharusnya enggak ada,” ujarnya dalam diskusi.

Papang menambahkan bahwa pembunuhan terhadap transpuan juga harus dilihat dari respons polisi.

“Dalam prinsip HAM, kalau ada pembunuhan yang dilakukan oleh non-state actor, polisi tetap harus secara rutin memberikan informasi. Saya enggak tahu bagaimana respons polisi terhadap kasus transpuan yang jadi korban kekerasan. Kalau responsnya sangat buruk, angka 24 (korban pembunuhan) itu tidaklah kecil, tetapi bermasalah karena akan ada efek ‘non-gentar’ bagi orang yang ingin melakukan pembunuhan terhadap transpuan. Dia tahu polisi tidak akan memproses kasus itu karena korban adalah transpuan,” tambahnya.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, data pembunuhan transpuan ini adalah puncak gunung es.

“Masih banyak kejadian-kejadian kekerasan atau bahkan yang mengakibatkan kematian yang belum terungkap. Saya kira kita perlu membangun mekanisme pencegahan supaya hal itu tak terulang kembali. Kedua, proses penegakan hukumnya harus dilakukan supaya tidak ada kejadian lagi,” katanya.  


Avatar
About Author

Wulan Kusuma Wardhani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *