Gender & Sexuality

Survei ‘Never Okay’: 81% Responden Alami Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Penemuan sementara survei daring Never Okay menunjukkan 81,29 persen dari 1.240 responden mengalami pelecehan di tempat kerja.

Avatar
  • December 14, 2018
  • 4 min read
  • 477 Views
Survei ‘Never Okay’: 81% Responden Alami Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Pelecehan seksual di tempat kerja masih menjadi masalah yang tak terpecahkan di Indonesia karena kebanyakan perusahaan tidak memiliki mekanisme yang jelas untuk menyelesaikan isu tersebut. Ini adalah penemuan sementera survei yang dilakukan oleh Never Okay, sebuah inisiatif yang bergerak dalam upaya penghapusan pelecehan seksual yang bekerja sama dengan platform kolaborasi media Scoop Asia.
 
Hasil sementara dari survei kuantitatif yang diselenggarakan 19 November hingga 9 Desember lalu menunjukkan bahwa dari total 1.240 responden, 81,29 persen di antaranya mengalami pelecehan seksual di tempat kerja.
 
“Pelecehan seksual maupun bentuk-bentuk kekerasan lain yang dialami pekerja di tempat kerja sering kali terabaikan. Tidak semua perusahaan memiliki dan menerapkan mekanisme yang jelas untuk menindaklanjuti kasus-kasus pelecehan yang terjadi di tempat kerja,” jelas Alvin Nikola, pendiri Never Okay di pertemuan dengan media Selasa lalu (Des. 12).
 
Meskipun fase pertama survei ini telah selesai, Never Okay memutuskan untuk melanjutkan survei tahun depan untuk mendapatkan hasil yang lebih komprehesif.
 
“Dari seluruh responden yang mengisi kuesioner, sekitar 500 orang bersedia dihubungi kembali untuk penjelasan lebih lanjut. Dengan demikian, survei kuantitatif ini akan kami lanjutkan untuk memperoleh data lebih banyak,” ujar Alvin.
 
Wawancara mendalam diharapkan mampu memberi informasi lebih dalam dan lebih kualitatif, tambahnya.
 
Alvin mengatakan ia tergerak untuk menguak isu pelecehan seksual sejak ia menerima telepon dari sahabatnya yang menjadi korban kekerasan atasannya. Sayangnya, ketika sahabatnya tersebut melaporkan insiden ke bagian sumber daya manusia, ia diminta bungkam mengenai kekerasan yang dialami jika tak ingin dipecat.
 
Inisiatif Never Okay yang dimulai pada Desember 2017 dengan membawa misi menciptakan ruang aman untuk pekerja korban pelecehan seksual serta mengupayakan perbaikan situasi keamanan di tempat kerja.
 
Selama ini, korban pelecehan seksual juga sulit mengakses keadilan karena tidak adanya peraturan pemerintah yang mewajibkan perusahaan untuk mengentas masalah pelecehan.
 
“Hingga saat ini, Departemen Ketenagakerjaan belum mengatur isu pelecehan seksual di tempat kerja. Maka dari itu, kami berharap survei ini dapat turut mendorong dibuatnya aturan komprehensif yang menjamin keselamatan kerja dari bentuk-bentuk pelanggaran seksual di tempat kerja,” jelas Trinzi Mulamawitri, Partnership Volunteer di Never Okay.
 
Survei daring tersebut merupakan upaya awal untuk memetakan pengetahuan, pemantauan, dan pengalaman publik mengenai pelecehan seksual di tempat kerja.
 
“Dalam serangkaian pertanyaan, kami berupaya menggali detil-detil pengetahuan dan pengalaman pelecehan seksual di tempat kerja, mulai dari identifikasi pelaku pelecehan, dampak negatif yang dialami korban, hingga tindakan yang diambil korban setelah mengalami pelecehan,” jelas Alvin
 
Hasil survei tahap pertama ini menemukan bahwa mayoritas korban berposisi sebagai staf, mencapai 65,56 persen. Mayoritas pelaku adalah atasan atau senior di angka 36 persen disusul dengan pelaku rekan kerja sebanyak 33 persen. Meski demikian, ada pula pelaku yang merupakan bawahan korban serta mitra kantor seperti pesuruh kantor maupun satpam.
 
“Bentuk-bentuk pengalaman pelecehan seksual yang dialami pekerja cukup beragam, antara lain korban disentuh atau digenggam tanpa persetujuan, digoda dengan nuansa seksual, diberi pesan gambar atau teks bernuansa seksual, diperlihatkan konten porno, hingga diancam jika tidak menerima tawaran seksual,” tambah Alvin.
 
Selain itu, responden juga menuliskan pengalaman-pengalaman spesifik lain, seperti dianjurkan menggunakan pendekatan feminin untuk negosiasi bisnis, diajak menjadi selingkuhan tempat kerja, diceritakan hubungan seksual pribadi, diceritakan bahwa responden adalah objek fantasi seksual, hingga diintip maupun direkam di kamar mandi.
 
Dalam merespon pelecehan seksual, mayoritas korban cenderung berusaha menghindari situasi kerja tertentu yang melibatkan pelaku karena kondisi finansial tak memungkinkan untuk mengundurkan diri dari perusahaan. Selain itu, juga terdapat pola dampak psikologis yang dialami korban pelecehan seksual di tempat kerja, seperti rasa tidak percaya diri hingga depresi.
 
Hasil survey sementara tersebut juga menemukan bahwa responden korban pelecehan seksual di tempat kerja tidak melaporkan pengalamannya bagian Sumber Daya Manusia (SDM) karena berbagai alasan, seperti merasa manajemen tidak akan melakukan apa pun, takut disalahkan, khawatir laporannya akan mempengaruhi karir, pelaku adalah kepala SDM, maupun khawatir akan ada balasan dari pelaku.
 
Demografi responden didominasi perempuan, yakni dengan total 82.82 persen, dan rentang usia pengisi kuesioner didominasi pekerja berusia 25 hingga 34 tahun. Responden berasal dari beragam sektor kerja, seperti sektor privat, pemerintahan, media, hingga institusi pendidikan. Mayoritas responden berasal dari Pulau Jawa, meliputi provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
 
“Kami harap survei kuantitatif berikutnya diisi lebih banyak responden dari daerah-daerah lain sehingga betul-betul merepresentasikan kondisi persebaran masalah pelecehan seksual saat ini,” tambah Alvin.


Avatar
About Author

Ayunda Nurvitasari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *